MAKALAH
RUANG LINGKUP KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Kajian Ilmu-ilmu Sosial SD
yang dibimbing oleh Drs. M.
Imron Rosyadi H. SY., S.Pd., M.Pd.
Disusun oleh:
Eka Pranurganingrum 100151404249
Satria Hari
Nugraha 100151404505
Septiarini
Maulida 100151400105
Yuris
Indria Persada 100151404498
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
KEPENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR DAN PRASEKOLAH
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FEBRUARI 2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ilmu-ilmu social, kadang pengertiannya sering
dibenturkan dengan IPS (ilmu pengetahuan social) yang sering kita dengar pada
pelajaran SD. Pernyataan ini perlu dibenarkan adanya, bahwa ilmu-ilmu social
itu berbeda dengan ilmu pengetahuan social yang kita kenal pada waktu kita SD
dahulu. Pemahaman yang keliru ini kiranya perlu kita luruskan bersama-sama.
Ilmu-ilmu social merupakan suatu kontek yang
memiliki disiplin ilmu yang lain. Disiplin ilmu itu antara lain, antropologi, sosiologi,
ilmu hukum, dll. Pada IPS (ilmu pengetahuan social) tidak dikenal adanya
disiplin ilmu-ilmu tersebut. Di dalam IPS semua disiplin ilmu tersebut dilebur
dan dijadikan satu, dikemas dengan nama IPS (yang banyak dikenal oleh
masyarakat Indonesia). Hal ini perlu diluruskan adanya, agar tidak terjadi
pemahaman konsep yang salah pada anak didik kita nantinya.
Ruang lingkup
yang dibahas pada Ilmu-ilmu social dan ilmu pengetahuan social juga jelas
berbeda. Cakupan ilmu-ilmu social jelas lebih luas dari cakupan ilmu
pengetahuan social. Banyak kalangan masyarakat yang benar-benar belum
mengetahui hal ini, sehingga perlu dijelaskan dengan baik. Harapannya dapat
memberikan pemahaman yang benar kepada para anak didik dan masyarakat Indonesia
khususnya. Berdasakan uraian di atas, kiranya kami dalam makalah kali ini
mengambil judul “Ruang lingkup kajian ilmu-ilmu social.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apakah
Ilmu-ilmu Sosial?
2. Apa
saja cabang-cabang Ilmu Sosial?
3. Bagaimanakah
ruang lingkup Ilmu Sosial?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah, dapat dirumuskan tujuan sebagai berikut.
1. Untuk
mengetahui pengertian Ilmu-ilmu Sosial.
2. Untuk
mengetahui cabang-cabang Ilmu Sosial
3. Untuk
mengetahui ruang lingkup Ilmu Sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ilmu Sosial
Norman
MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai “all the academic diciplines which deal with
men in their social context”, artinya semua disiplin akademik yang
berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya)
mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut.
1. Berbagai
batang tubuh (body knowledge)
disiplin ilmu-ilmu sosialyang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah.
2. Batang
tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan
kuat serta dapat diuju tingkat kebenarannya.
3. Batang
tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial ini disebut juga structure disiplin ilmu, atau
ada juga yang menyebutnya dengan fundamental ideas.
4. Teori
dan generalisasi dalam struktur itu disebut pula pengetahuan ilmiah yang
dicapai lewat pendekatan “konseptual”
dan “syntactis”, yaitu lewat proses
bertanya, berhipotesis, pengumpulan data (observasi dan eksperimen).
5. Setiap
teori dan generalisasi ini terus dikembangkan, dikoreksi, dan diperbaiki untuk
membantu dan menerangkan masa lalu, masa kini, dan masa depan serta membantu
memecahkan masalah-masalah sosial melalui pikiran, sikap, dan tindakan terbaik.
B.
Cabang-cabang
Utama Ilmu Sosial
Adapun
cabang-cabang utama Ilmu Sosial yaitu:
1. Antropologi,
yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang
mempelajari segi kebudayaan masyarakat. Para ahli antropologi dapat dibedakan
ke dalam beberapa spesialisasi.
Ø Pertama,
ahli antropologi sosial
Ø Kedua,
ahli etnografi
Ø Ketiga,
ahli antropologi bahasa
Ø Keempat,
ahli antropologi fisik
Ø Kelima,
ahli arkeologi
Ø Keenam,
ahli primatologi
2. Ekonomi,
yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat. Ilmu sosial
ekonomi-bagian yang berhubungan dengan analisis ekonomi-dibagi ke dalam 2
bidang utama. Ekonomi makro dan ekonomi mikro.
3. Geografi,
yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia
di atas permukaan bumi. Geografi dibagi dalam 2 spesialisasi pokok : geografi
fisik dan geografi budaya atau manusia.
4. Hukum,
yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.
5. Linguistik,
yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa.
6. Pendidikan,
yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta
pembentukan karakter dan moral.
7. Politik,
yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara).
8. Psikologi,
yang mempelajari tingkah laku dan proses mental.
9. Sejarah,
yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia.
10. Sosiologi,
yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya.
C.
Ruang
Lingkup
Adapun
ruang lingkup materi Ilmu Sosial adalah:
a.
Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara
bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social
tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena
adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
b. Konsep-konsep social atau
pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep
dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari
masalah-masalah social.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam
ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan social. Bertolak dari
kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam
masyarakat selalu terdapat:
1). Persamaan dan perbedaan pola
pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual maupun kelompok.
2). Persamaan dan perbedaan
kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang
seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar
individu dan golongan.
c. Masalah-masalah
social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan
social yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
Ada
2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup
pembahasan mata kuliah ISD.
1. Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah
sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan
antar bidang.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan
sosial lain dalam masyarakat.
Berdasarkan
ruang lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bisa dioperasionalkan ke
pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Yaitu :
1. Mempelajarai adanya berbagai masalah
kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari adanya masalah individu dan
masyarakat.
3. Mengkaji masalah kependudukan dan
sosialisasi.
4. Mempelajari hubungan antar warga negara dan
negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapisan
sosial dan persamaan derajat
6. Mempelajari masalah yang dihadapi
masyarakat pedesaan.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Norman MacKenzie(1996, dalam
Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai semua disiplin akademik yang
berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial.
Adapun cabang-cabang utama Ilmu Sosial
yaitu:(1). Antropologi; (2).Ekonomi; (3).Geografi; (4).Hukum; (5).Linguistik;
(6).Pendidikan; (7).Politik; (8).Psikologi; (9).Sejarah; (10).Sosiologi
Adapun
ruang lingkup materi Ilmu Sosial adalah:
a.
Kenyataan-kenyataan
social yang ada dalam masyarakat.
b.
Konsep-konsep social
atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada
konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari
masalah-masalah social.
c.
Masalah-masalah social
yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social
yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
DAFTAR
PUSTAKA
Sapriya. 2009. Pendidikan IPS.
Bandung:Rosda